Hubungan Antara Notaris & Klien


Bahwa hubungan antara Notaris dengan Klien dalam pemberian tugas untuk pembuatan akta kepada notaris, termasuk pemberian grosse, salinan dan kutipan TIDAK merupakan suatu perjanjian, akan tetapi semata-mata sebagaimana dalam UUJN dimana tanggung jawab notaris disebutkan, dan termasuk Pasal 1365 KUHPerdata.
Pemahaman tersebut tentu didasarkan dengan alasan, bahwa untuk terjadinya suatu suatu perjanjian, adanya kemauan yang bebas dari pihak-pihak yang bersangkutan merupakan salah satu syarat yang terpenting.
Dan tidak bisa disangkal bahwa kemauan Notaris adalah tidak bebas, oleh karena Notaris harus memberikan bantuannya, sekalipun Notaris misalnya lebih menyukai untuk menolak memberikan bantuannya atau dengan perkataan lain, Notaris lebih berkeinginan untuk menolaknya, apabila memang ingin menolaknya. Artinya disini kemauan dari Notaris tidak bebas, oleh karenanya dalam hal ini tidak dapat dikatakan adanya suatu perjanjian.
Akan tetapi alasan yang lebih penting bahwa antara Notaris dengan Klien bukan suatu perjanjian (overeenkomst), adalah oleh karena Notaris diangkat oleh Pemerintah untuk kepentingan publik, dalam pengertian yang sama dengan hakim, jurusita, Pegawai catatn sipil dan pejabat umum lainnya. Fungsi dari pejabat-pejabat tadi bersifat publik. Masyarakat umum dapat menggunakan jasa para pejabat tersebut, apabila memang membutuhkannya. Masyarakat tidak meminta bantuan mereka, akan tetapi memberikan tugas kepada mereka dan mereka ini wajib memenuhinya. Tentu demikian halnya Notaris.
Dapat dikatakan bahwa apabila notaris memberikan bantuannya, sekalipun itu tidak merupakan kemauan yang bebas, namun hal itu adalah merupakan pemenuhan kewajiban publik, kewajiban jabatan dan bukan berdasarkan perjanjian. Termasuk disini tidak akan pernah terjadi suatu perjanijian kerja antara Notaris dan lkiennya, oleh karena didalam hal ini tidak terdapat hubungan kekuasaan antara Notaris dan klien, sebagaimana terdapat dalam perjanjian kerja.
Sumber : Dr. Udin Nasrudin

Komentar

Postingan Populer