Fakultas Hukum UNUSRA Bersama PERADI Gelar PKPA




Universitas Nahdlatul Ulama Sultra bekerjasama Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), mempersiapkan calon advokat Sulawesi Tenggara melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di salah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu (13/2/2016). 

Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Sultra, Nasruddin Suyuti mengatakan, sebagai calon advokat Sultra, para peserta yang datang dari kalangan dosen, LSM maupun lembaga bantuan hukum dibekali dengan pengetahuan kepengacaraan. Bukan sekedar memperoleh sertifikat PKPA, tetapi mengikuti kegiatan secara seksama yang diutamakan dalam kegiatan tersebut. “Peserta dapat melakukan pendalaman materi sebagai bekal menjadi advokat. Nanti yang menentukan adalah kualitas dan dimulai hari ini,” katanya, Sabtu (13/2/2016). 

Ketua Panitia Pelaksana PKPA, Masran Amiruddin yang juga merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Sultra menjelaskan, peserta sebanyak 20 orang akan mengikuti rangkaian kegiatan yang berlangsung setiap dua kali per minggu selama tiga minggu di mulai pada Sabtu ini. 

Terkait materi secara umum akan membahas, materi organisasi perusahaan, hukum acara pidana menyangkut perkara yang diselesaikan dengan proses pengadilan atau nonpengadilan, dan materi lainnya. “Pematerinya ada juga dari akademisi. Bicara hukum acara bagaimana bicara di pengadilan secara litigasi maupun nonlitigasi. Ada juga kegiatan pemecahan kasus yang sering terjadi di Sultra,” jelasnya. PKPA disyaratkan bagi sarjana alumni Fakultas Hukum, Syariah dan Perguruan Tinggi Hukum Militer atau Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Selain itu, kehadiran peserta tidak kurang dari 80 persen dari keseluruhan kegiatan PKPA turut menentukan penyerahan sertifikat tersebut.

sumber : Berita , Foto oleh Soska Zone


Komentar

Postingan Populer