SEJARAH PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH
Sejarah Perkembangan Perbankan Syariah Di Dunia Internasional
Bank Islam pertama adalah Myt-Ghamr Bank, didirikan di Mesir tahun 1963. Bank Islam pertama yang bersifat swasta adalah Dubai Islamic Bank, yang didirikan tahun 1975 oleh sekelompok usahawan muslim dari berbagai negara. Secara internasional, perkembangan perbankan Islam pertama kali diprakarsai oleh Mesir. Pada Sidang Menteri Luar Negeri Negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Karachi Pakistan bulan Desember 1970, Mesir mengajukan proposal berupa studi tentang pendirian Bank Islam Internasional untuk Perdagangan dan Pembangunan (International Islamic Bank for Trade and Development) dan proposal pendirian Federasi Bank Islam (Federation of Islamic Banks).
Inti usulan yang diajukan dalam proposal tersebut adalah bahwa sistem keuangan bedasarkan bunga harus digantikan dengan suatu sistem kerjasama dengan skema bagi hasil keuntungan maupun kerugian. Proposal tersebut diterima, dan Sidang menyetujui rencana pendirian Bank Islam Internasional dan Federasi Bank Islam. Bahkan sebagai tambahan diusulkan pula pembentukan badan-badan khusus yang disebut Badan Investasi dan Pembangunan Negara-negara Islam (Investment and Development Body of Islamic Countries), serta pembentukan perwakilan-perwakilan khusus yaitu Asosiasi Bank-bank Islam (Association of Islamic Banks) sebagai badan konsultatif masalah-masalah ekonomi dan perbankan Islam.
Sejak saat itu mendekati awal dekade 1980-an, Bank-bank Islam bermunculan di Mesir, Sudan, negara-negara Teluk, Pakistan, Iran, Malaysia, Bangladesh dan Turki. Perkembangan berikutnya adalah mulai meningkatnya minat bank-bank konvensional barat untuk membuka layanan syariah melalui Islamic Window . Tercatat di tahun 2005: Deutsche Bank, HSBC, Citigroup, dan BNP Paribas mendirikan unit layanan syariah.
Sejarah Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia
Prakarsa pendirian Bank Syariah di Indonesia dilakukan tahun 1990, melalui lokakarya bunga bank dan perbankan di Cisarua, Bogor (18-20 Agustus 1990). Hasil lokakarya kemudian dibahas lebih mendalam pada Munas IV MUI di Jakarta (22-25 Agustus 1990), yang mengamanatkan pendirian Bank Islam di Indonesia. Kemudian berdiri PT. Bank Muamalat Indonesia (BMI) tertanggal 1 November 1991. Efektif beroperasi 1 Mei 1992. BMI mendasarkan operasionalnya pada UU No. 7/1992 tentang Perbankan. Kemudian dengan diundangkannya UU No. 10/1998 tentang Perubahan Atas UU No. 7/1992, perkembangan bank syariah di Indonesia semakin pesat. A.l: Bank IFI membuka cabang syariah (28 Juni 1999), Bank Syariah Mandiri anak perusahaan Bank Mandiri (Konversi dari Bank Susila Bakti), serta pendirian lima cabang baru dari PT. BNI (Persero) Tbk. Bulan Februari 2000, tercatat di Bank Indonesia bank-bank yang membuka cabang syariah, yaitu: Bank Niaga, Bank BTN, Bank Mega, Bank BRI, Bank Bukopin, BPD Jabar, dan BPD Aceh.
RASIDDIN
BalasHapusNIM. G1 17 006
Sistem perbankan syariah sangat tepat diterapkn Di Indonesia yg mayoritas Muslim karena bank2 syariah tidak hanya menerapkan suku bunga yg rendah tpi juga dapat menghindari dari petbuatan riba..tpi berkembang ditentukan seberapa besar masyarakat yg menadi nasabah atau investasi..oleh karena itu kiranya pemerintah dapat membuat regulasi mewajibkan org muslim untuk menabung di bank2 syariah yg ada di Indonesia..
Muhammad viqram (G117 014)
BalasHapusTri Atman Muliyadi (G1 17 002)
BalasHapusUMIYATIN
BalasHapus(G1 17 003)
UMIYATIN
BalasHapus(G1 17 003)
Mustawwadhaar
BalasHapusG117004
jumardin G 117008 maaf pa bru absen z kra pa zoom
BalasHapusJumardin G 117008 maf pa bru msk z kra pake zoom lg
BalasHapus